on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017-2021
Also known as: Perda Provinsi Sulawesi Tengah 6/2017 · Perda Provinsi Sulawesi Tengah No. 6 Tahun 2017 · Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah (PT. Pembangunan Sulteng) untuk Tahun Anggaran 2017-2021.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal daerah dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan dan mengembangkan perekonomian daerah, menggali sumber pendapatan asli daerah, serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah untuk mensejahterakan masyarakat. PT. Pembangunan Sulteng sebagai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah diberikan penyertaan modal daerah dalam rangka menambah permodalan untuk meningkatkan kapasitas usaha.
Ketentuan Substansial: