For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 104 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104 Tahun 1961 tentang Peraturan Daerah Tentang Pajak Reklame Daerah Tingkat II Aceh Utara

Also known as: Keppres 104/1961 · Keppres No. 104 Tahun 1961 · Keppres Nomor 104 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:24 Maret 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePeraturan Daerah Tentang Pajak Reklame Daerah Tingkat II Aceh Utara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date24 Maret 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Utara mengenai pengadaan dan pemungutan pajak reklame. Peraturan ini sebelumnya telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh Utara pada sidangnya tanggal 28 Januari 1960. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)