For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan

Also known as: Perda Kabupaten Wakatobi 2/2019 · Perda Kabupaten Wakatobi No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:8 Juli 2019Publication Date:8 Juli 2019
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan
LocationPemerintah Kabupaten Wakatobi
Effective Date08 Juli 2019
Publication Date08 Juli 2019
Place of EnactmentWangi-Wangi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 17).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan regulasi di tingkat pusat, yaitu dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013, maka retribusi izin gangguan di Kabupaten Wakatobi tidak lagi diberlakukan.

(-)

(-)