on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2022 tentang Badan Usaha Milik Daerah Usaha Kepariwisataan Kabupaten Tegal
Also known as: Perda Kabupaten Tegal 7/2022 · Perda Kabupaten Tegal No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Usaha Kepariwisataan Kabupaten Tegal. Latar belakangnya adalah potensi industri pariwisata di Kabupaten Tegal yang strategis dan prospektif, serta perlunya penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha kepariwisataan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Tujuan pembentukan BUMD ini adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa usaha kepariwisataan, meningkatkan kegiatan ekonomi daerah, memperoleh laba, meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, dan mengembangkan kawasan wisata.
Ketentuan substansial mencakup: