on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Also known as: Perda Kabupaten Tegal 4/2023 · Perda Kabupaten Tegal No. 4 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa, menanamkan nilai Pancasila kepada masyarakat, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik. Penyelenggaraan ini dapat melibatkan berbagai pihak seperti Perangkat Daerah lain, pemerintah desa, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, media, swasta, dan akademisi melalui Forum Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Sasaran pembinaan adalah masyarakat, dengan metode pelaksanaan meliputi ceramah, studi kasus, diskusi, debat, kerja lapangan, bermain peran, tugas kelompok, simulasi, permainan, kegiatan seni dan budaya, pelatihan, upacara, dan peringatan hari lahir Pancasila. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi juga ditekankan, dengan dukungan sarana prasarana dari Pemerintah Daerah.
Materi pembinaan mencakup Pancasila, wawasan kebangsaan, bela negara, dan muatan lokal, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kelompok sasaran. Masyarakat berperan serta aktif dalam pelaksanaan pembinaan, dan Pemerintah Daerah dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan, yang secara teknis dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait melalui monitoring, evaluasi, dan pelaporan. Pendanaan bersumber dari APBD dan sumber lain yang sah.