on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian IVa (Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-Perhitungannya Mengenai Perusahaan-Perusahaan dan Jawantan-Jawatan (Pemerintah), yang Mempunyai Pengurus Sendiri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Also known as: UU 42/1954 · UU No. 42 Tahun 1954 · UU Nomor 42 Tahun 1954