For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1993

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia

Also known as: PP 28/1993 · PP No. 28 Tahun 1993 · PP Nomor 28 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:5 Mei 1993Publication Date:5 Mei 1993
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik NegaraTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Mei 1993
Publication Date05 Mei 1993
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1993 ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia melalui penambahan penyertaan modal Negara ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari dana pembangunan proyek Fasilitas Perawatan Garuda dengan nilai sebesar Rp57.053.379.274. Pelaksanaan penambahan modal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya. Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan bertanggung jawab untuk mengatur ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan peraturan ini.

(-)

(-)