on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat
Also known as: Perda Kota Tegal 11/2020 · Perda Kota Tegal No. 11 Tahun 2020 · Perda Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat bertujuan untuk mewujudkan pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang aman, nyaman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu, mendorong perekonomian daerah, memajukan kesejahteraan masyarakat, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjunjung tinggi martabat bangsa. Selain itu, peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan etika berlalu lintas dan budaya keselamatan, serta penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban pengguna jalan, termasuk pejalan kaki dan pesepeda, serta memberikan perlakuan khusus kepada difabel, manusia usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit. Selain itu, diatur pula mengenai terminal, pengujian dan pemeriksaan kendaraan, dampak lingkungan, analisis dampak lalu lintas, angkutan, perparkiran, pemindahan kendaraan, forum lalu lintas dan angkutan jalan, sistem informasi dan komunikasi, sumber daya manusia di bidang perhubungan, peran serta masyarakat, pengawasan dan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, penindakan pelanggaran LLAJ, dan kewenangan penyidik PPNS.