on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan
Also known as: Perda Kabupaten Pangandaran 27/2016 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 27 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan melalui fasilitasi pemberdayaan yang berkelanjutan di bidang kehutanan. Latar belakangnya adalah perlunya jaminan kesejahteraan bagi masyarakat desa hutan sebagai bagian dari warga Kabupaten Pangandaran dan perlunya landasan hukum untuk pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat desa hutan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang kriteria masyarakat desa hutan, pembiayaan yang bersumber dari APBD provinsi, APBD kabupaten, dan sumber lain yang sah, serta pembinaan yang dilakukan melalui sosialisasi dan advokasi.