For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2022

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Also known as: Peraturan Setkab 7/2022 · Peraturan Setkab No. 7 Tahun 2022 · Peraturan Setkab Nomor 7 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:22 September 2022Publication Date:22 September 2022
Kearsipan

Information

TypePeraturan Sekretaris Kabinet
ThemeKlasifikasi Arsip di Lingkungan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
LocationSekretariat Kabinet
Effective Date22 September 2022
Publication Date22 September 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2013 tentang Klasifikasi Arsip Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Peraturan Sekretaris Kabinet ini mengatur tentang Klasifikasi Arsip di lingkungan Sekretariat Kabinet. Klasifikasi arsip ini dimaksudkan sebagai dasar dan acuan dalam pengelolaan dan pengaturan Arsip Dinamis. Tujuan penyusunan klasifikasi arsip adalah untuk menciptakan keseragaman dalam penggunaan pola Klasifikasi Arsip, mewujudkan tata kelola Arsip Dinamis secara terpadu, memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali Arsip, serta menciptakan tertib administrasi pengelolaan Arsip Dinamis. Klasifikasi Arsip terdiri dari Klasifikasi Arsip Substantif dan Klasifikasi Arsip Fasilitatif. Setiap unit kerja di lingkungan Sekretariat Kabinet wajib berpedoman pada Klasifikasi Arsip ini dalam melakukan pengelolaan Arsip Dinamis.

(-)

(-)