on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Also known as: Perda Kabupaten Konawe Selatan 26/2013 · Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 26 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melakukan penambahan dan peningkatan status terhadap Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan, serta menyesuaikan pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dengan cakupan tugas, fungsi, peran, dan kewenangan yang dimiliki, karakteristik dan kebutuhan Daerah, serta pengembangan pola kerja sama dan koordinasi antar daerah dan/atau dengan instansi/Lembaga terkait.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2012, khususnya terkait dengan organisasi perangkat daerah. Perubahan tersebut meliputi susunan organisasi dinas daerah, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur susunan organisasi dari masing-masing dinas tersebut, termasuk kepala dinas, sekretaris, bidang-bidang, dan seksi-seksi yang berada di bawahnya. Selain itu, peraturan ini mengubah bagan struktur organisasi dan tata kerja dinas daerah Kabupaten Konawe Selatan.