For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 119 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 119 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Lamongan Tentang Pajak Reklame

Also known as: Keppres 119/1962 · Keppres No. 119 Tahun 1962 · Keppres Nomor 119 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:29 Maret 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Lamongan Tentang Pajak Reklame
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date29 Maret 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 119 Tahun 1962 mengesahkan Peraturan Daerah tingkat ke II Lamongan yang mengubah untuk kedua kali peraturan daerah Kabupaten Lamongan tentang pajak reklame. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan daerah tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah. Keputusan ini diambil setelah menerima usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.

(-)

(-)