on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Also known as: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu 2/2012 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Latar belakangnya adalah untuk menghindari kerugian akibat kebakaran dengan memastikan setiap bangunan dan kawasan tertentu dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran yang berfungsi dengan baik dan diperiksa secara berkala. Tujuannya adalah untuk menyediakan dasar hukum bagi pemungutan retribusi atas pelayanan pemeriksaan dan/atau pengujian alat pemadam kebakaran, alat penanggulangan kebakaran, dan alat penyelamatan jiwa oleh Pemerintah Kabupaten.
Ketentuan substansial meliputi: