For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 123 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123 Tahun 1961 tentang Mengikutsertakan Dewan Pembangunan Pembantu Presiden Dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Belanja Pembangunan

Also known as: Keppres 123/1961 · Keppres No. 123 Tahun 1961 · Keppres Nomor 123 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:13 April 1961Publication Date:13 April 1961
Organisasi Komisi & Badan NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengikutsertakan Dewan Pembangunan Pembantu Presiden Dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Belanja Pembangunan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 April 1961
Publication Date13 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 1961 bertujuan untuk memastikan keselarasan dalam interpretasi dan penentuan urgensi serta prioritas proyek-proyek dalam pelaksanaan Ketetapan-Ketetapan M.P.R.S. Dengan demikian, Dewan Pembangunan Pembantu Presiden (D.P.3) diikutsertakan dalam peninjauan dan penyusunan Rancangan Anggaran Belanja Pembangunan setiap tahun. Hal ini dilakukan untuk mencapai koordinasi yang lebih baik dalam perencanaan anggaran pembangunan nasional.

(-)

(-)