on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 17 Tahun 2013 tentang KEWAJIBAN MAMPU BACA TULIS AL-QURAN DAN MELAKSANAKAN SHALAT FARDLU BAGI SISWA YANG BERAGAMA ISLAM
Also known as: Perda Kabupaten Batanghari 17/2013 · Perda Kabupaten Batanghari No. 17 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kewajiban mampu baca tulis Al-Qur'an dan melaksanakan shalat fardlu bagi siswa yang beragama Islam di Kabupaten Batang Hari. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berbudi luhur. Tujuan dari peraturan ini adalah agar setiap siswa yang beragama Islam memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar hidup beragama Islam serta terampil dan taat melaksanakan ibadah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur ketentuan khusus bagi siswa yang memiliki keterbatasan fisik, mental, dan emosi, serta siswa pindahan dan muallaf.