on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43 Tahun 1987 tentang Pengesahan Protocol On Trade Between The Department Of Trade Of The Republic Of Indonesia And The Ministry Of Foreign Trade And Internasional Economic Cooperation Of The Socialist Republic Of Romania
Also known as: Keppres 43/1987 · Keppres No. 43 Tahun 1987 · Keppres Nomor 43 Tahun 1987
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Protocol on Trade antara Departemen Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi Internasional Republik Sosialis Romania. Protokol ini ditandatangani di Bukarest, Romania, pada tanggal 2 Desember 1986, sebagai hasil perundingan antara delegasi pemerintah kedua negara. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945. Keputusan ini menetapkan bahwa protokol tersebut disahkan dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, dengan tujuan untuk memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara.