For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/11/PBI/2011

Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/11/PBI/2011 Tahun 2011 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR Perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil

Also known as: Peraturan BI 13/11/PBI/2011 · Peraturan BI No. 13/11/PBI/2011

Status:
Active
Effective Date:3 Maret 2011Publication Date:3 Maret 2011
Perbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Bank Indonesia
ThemePencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR Perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil
LocationBank Indonesia
Effective Date03 Maret 2011
Publication Date03 Maret 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil. 2. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR tanggal 17 Mei 2001 perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil.

Peraturan Bank Indonesia ini mencabut Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR tanggal 17 Mei 2001 perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, yang menjadi dasar hukum PBI tersebut, telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dengan demikian, PBI Nomor 3/2/PBI/2001 dan SE Nomor 3/9/BKR tidak lagi relevan dan perlu dicabut.

(-)

(-)