For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 213 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 213 Tahun 1964 tentang Pembentukan Panitia Negara Urusan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1964

Also known as: Keppres 213/1964 · Keppres No. 213 Tahun 1964 · Keppres Nomor 213 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 1964Publication Date:24 Agustus 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Panitia Negara Urusan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1964
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juli 1964
Publication Date24 Agustus 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan pembentukan Panitia Negara Urusan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1964. Panitia ini bertugas untuk meregistrasi dan mendokumentasikan permohonan penyerahan perusahaan negara atau proyek, mengusulkan norma dan kriteria penyerahan kepada Wakil Perdana Menteri III, menyusun kontrak penyerahan, serta melakukan penelitian dan usulan harga proyek. Panitia juga bertanggung jawab untuk publikasi dan pengawasan pelaksanaan penyerahan perusahaan negara dan proyek. Sekretariat Panitia ditempatkan pada Biro Urusan Perusahaan Negara, Sekretariat Negara, dengan biaya dibebankan kepada Anggaran Belanja Presiden/Kabinet Kerja. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 Juli 1964.

(-)

(-)