For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 13 Tahun 2007

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Dan Delegasi Republik indonesia Dalam Konferensi Perserikatan Bangs-Bangsa Untuk Perubahan Iklim

Also known as: Keppres 13/2007 · Keppres No. 13 Tahun 2007 · Keppres Nomor 13 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:8 Juni 2007Publication Date:8 Juni 2007
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitia Nasional Penyelenggaraan Dan Delegasi Republik indonesia Dalam Konferensi Perserikatan Bangs-Bangsa Untuk Perubahan Iklim
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Juni 2007
Publication Date08 Juni 2007
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim yang akan diselenggarakan di Bali pada tanggal 3-14 Desember 2007. Pemerintah Indonesia bertanggung jawab sebagai tuan rumah konferensi tersebut. Untuk itu, dibentuk Panitia Nasional yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan penyelenggaraan konferensi serta mengkoordinasikan pertemuan persiapan. Panitia Nasional dapat bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, organisasi internasional, dan pihak lain yang relevan. Susunan keanggotaan Panitia Nasional melibatkan berbagai menteri dan pejabat tinggi terkait. Panitia Nasional juga harus berkoordinasi dengan Sekretaris Eksekutif Kerangka Kerja PBB mengenai Konvensi Perubahan Iklim dan mendapatkan arahan dari Panitia Pengarah yang terdiri dari beberapa menteri dan pejabat tinggi lainnya. Pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada APBN 2007 dan sumber dana lain yang tidak mengikat.

(-)

(-)