on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
Also known as: Perda Kabupaten Halmahera Timur 13/2011 · Perda Kabupaten Halmahera Timur No. 13 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Halmahera Timur Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan di Kabupaten Halmahera Timur. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang memungkinkan Pemerintah Daerah untuk memungut retribusi atas pelayanan kepelabuhanan sebagai bagian dari Retribusi Jasa Usaha. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, keringanan, pengurangan, dan pembebasan retribusi, serta kedaluwarsa penagihan retribusi.