For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah

Also known as: Perda Kota Cirebon 11/2018 · Perda Kota Cirebon No. 11 Tahun 2018 · Perda Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:26 Desember 2018Publication Date:21 Desember 2018
Pengelolaan Sumber Daya AlamPerlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah
LocationPemerintah Kota Cirebon
Effective Date26 Desember 2018
Publication Date21 Desember 2018
Place of EnactmentCirebon

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2010 Nomor 8 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 32)

Peraturan Daerah Kota Cirebon ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan hukum yang ada, khususnya terkait dengan penetapan nilai perolehan air tanah yang merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)