on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum
Also known as: Peraturan KPU 7/2021 · Peraturan KPU No. 7 Tahun 2021 · Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini mengatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan KPU. Latar belakangnya adalah untuk mendukung tata kelola klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Prinsip dasar dalam penetapan hak akses arsip dinamis adalah pengaksesan hanya dapat dilakukan oleh pejabat dan staf yang berwenang, dengan hierarki kewenangan yang sesuai dalam struktur organisasi.