For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM ) Kabupaten Demak Tahun 2006- 2011

Also known as: Perda Kabupaten Demak 7/2006 · Perda Kabupaten Demak No. 7 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:3 Agustus 2006Publication Date:3 Agustus 2006
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM ) Kabupaten Demak Tahun 2006- 2011
LocationPemerintah Kabupaten Demak
Effective Date03 Agustus 2006
Publication Date03 Agustus 2006
Place of EnactmentDemak

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah Kabupaten Demak Tahun 2001-2005. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Kabupaten Demak.

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Demak untuk periode 2006-2011. RPJM ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati Demak terpilih ke dalam strategi pembangunan Kabupaten Demak, kebijakan umum, program prioritas, dan arah kebijakan keuangan daerah. RPJM Kabupaten Demak memuat visi, misi, dan arah pembangunan yang disusun secara simultan dan terkoordinasi. RPJM ini menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain itu, RPJM juga mencakup rancangan program indikatif untuk satu tahun ke depan setelah periode RPJM berakhir (tahun 2011) guna menjembatani kekosongan dokumen perencanaan jangka menengah pada akhir masa jabatan Kepala Daerah.

(-)

(-)