For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 99 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99 Tahun 1969 tentang Penghapusan Keadaan Perang di Daerah Tingkat I Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

Also known as: Keppres 99/1969 · Keppres No. 99 Tahun 1969 · Keppres Nomor 99 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 1969Publication Date:31 Desember 1969
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenghapusan Keadaan Perang di Daerah Tingkat I Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Desember 1969
Publication Date31 Desember 1969
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden/Pangti ABRI/KOTI Nomor 140/KOTI/1965 tanggal 1 Nopember 1965

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menghapuskan keadaan perang di Daerah Tingkat I Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Latar belakang keputusan ini adalah keberhasilan operasi pemulihan keamanan dan ketertiban yang intensif dan terarah, sehingga keamanan di daerah tersebut telah mencapai tingkat kemantapan. Keputusan ini mencabut Keputusan Presiden/Pangti ABRI/KOTI Nomor 140/KOTI/1965 dan menyatakan bahwa mulai tanggal 1 Januari 1970, keadaan perang di daerah tersebut dihapuskan. Segala peraturan dan tindakan hukum yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 1959 juncto Undang-undang Nomor 52 Prp tahun 1960 dinyatakan tidak berlaku. Pelaksanaan keputusan ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri HANKAM/PANGAB dan Menteri Dalam Negeri.

1. Segala peraturan dan tindakan hukum yang telah ditetapkan berdasarkan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 1959 Juncto Undang-undang Nomor 52 Prp tahun 1960, dinyatakan tidak berlaku.

(-)