on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 9/2009 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 9 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Kapuas Hulu. Latar belakangnya adalah perlunya pengelolaan barang milik daerah yang tertib dan optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengamankan barang milik daerah, menyeragamkan langkah-langkah pengelolaan, dan memberikan jaminan kepastian dalam pengelolaan barang milik daerah.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah, dan bangun serah guna. Selain itu, diatur pula mengenai pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah, penilaian barang milik daerah, penghapusan barang milik daerah, serta pemindahtanganan barang milik daerah melalui penjualan, tukar menukar, hibah, dan penyertaan modal pemerintah daerah.