For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 1973

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1973 tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada "P.T. Koba Tin"

Also known as: PP 41/1973 · PP No. 41 Tahun 1973 · PP Nomor 41 Tahun 1973

Status:
Active
Effective Date:24 November 1973Publication Date:24 November 1973
Ketentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada "P.T. Koba Tin"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 November 1973
Publication Date24 November 1973
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan tambahan kelonggaran perpajakan kepada 'P.T. Koba Tin', sebuah badan hukum yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing di bidang pertambangan timah. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mendukung investasi besar yang diperlukan dalam usaha pertambangan, yang memiliki risiko tinggi dan memerlukan pengetahuan teknis khusus. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pengenaan tarif pajak perseroan yang berbeda berdasarkan jenis bahan galian dan tahun operasi, serta pemberian 'investment tax credit' sebesar 8% dari jumlah investasi dengan syarat tertentu. Selain itu, kelonggaran lain dapat diberikan sesuai dengan syarat dalam Kontrak-Karya yang telah ditandatangani.

(-)

(-)