For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 223 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 223 Tahun 1968 tentang Penugasan Komodor Udara Sudarman Ke Kuala Lumpur

Also known as: Keppres 223/1968 · Keppres No. 223 Tahun 1968 · Keppres Nomor 223 Tahun 1968

Status:
Active
Publication Date:13 Juli 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Komodor Udara Sudarman Ke Kuala Lumpur
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date13 Juli 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 1968 ini bertujuan untuk menugaskan tiga Perwira Tinggi Hankam dan seorang pejabat TV-RI untuk bergabung dengan rombongan Kepala Staf Hankam yang sedang melakukan kunjungan ke Kuala Lumpur, Malaysia. Penugasan ini melibatkan perjalanan dari Jakarta ke Kuala Lumpur dengan biaya perjalanan ditanggung oleh Pemerintah Indonesia melalui Departemen Hankam. Selama di luar negeri, mereka akan menerima uang harian sesuai golongan masing-masing, dengan pengurangan jika menginap di hotel atau jika penginapan dan makan ditanggung oleh perwakilan RI atau instansi lain. Waktu di luar negeri dihitung sebagai masa kerja untuk penetapan gaji dan pensiun. Setelah menyelesaikan tugas, mereka harus kembali ke Indonesia dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan serta hasil perjalanan kepada Presiden/Pemerintah.

(-)

(-)