on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139 Tahun 1966 tentang Membebaskan 2 (Dua) Orang Dan Mengangkat 2 (Dua) Orang Dari Golongan Veteran Karyawan Angkatan Darat Sebagai Anggota Permusyawaratan Rakyat Sementara
Also known as: Keppres 139/1966 · Keppres No. 139 Tahun 1966 · Keppres Nomor 139 Tahun 1966
Keputusan Presiden ini menetapkan pemberhentian dengan hormat Kolonel Ismail Lengah dan Letnan Kolonel Infanteri Soebroto Ario Mataram dari jabatan mereka sebagai Anggota D.P.R.-G.R./M.P.R.S. Wakil dari Golongan Veteran Karyawan Angkatan Darat, disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasa yang telah mereka berikan selama menjabat. Selanjutnya, Keputusan Presiden ini mengangkat Letnan Kolonel Artileri Machmud Abdullah dan Mayor Infanteri Soegiarto Nrp.271759 sebagai Anggota D.P.R.-G.R./M.P.R.S. Wakil dari Golongan Veteran Karyawan Angkatan Darat, menggantikan Kolonel Ismail Lengah dan Letnan Kolonel Infanteri Soebroto Ario Mataram. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Presidium Kabinet Dwikora, para Menteri, para Deputy Menteri, dan para Pimpinan Lembaga-lembaga Negara Tertinggi untuk diketahui.