For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 75/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 75/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Penerima Penghargaan Adibakti Mina Bahari Tahun 2014

Also known as: Kepmen KKP 75/KEPMEN-KP/2014 · Kepmen KKP No. 75/KEPMEN-KP/2014

Status:
Active
Effective Date:2 Desember 2014Publication Date:2 Desember 2014
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePenerima Penghargaan Adibakti Mina Bahari Tahun 2014
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date02 Desember 2014
Publication Date02 Desember 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.26/MEN/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Penghargaan Adibakti Mina Bahari.

Keputusan Menteri ini menetapkan penerima Penghargaan Adibakti Mina Bahari Tahun 2014 dalam tiga kategori: Juara Umum, Penghargaan Adibakti Mina Bahari Pelopor, dan Penghargaan Adibakti Mina Bahari Pelayanan. Juara Umum diraih oleh Provinsi Jawa Timur. Penghargaan Adibakti Mina Bahari Pelopor diberikan kepada berbagai kategori di bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, pesisir dan pulau-pulau kecil, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, serta penelitian dan pengembangan kelautan dan perikanan. Penghargaan Adibakti Mina Bahari Pelayanan diberikan kepada unit kerja eselon I dan unit kerja pelayanan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada anggaran masing-masing unit kerja eselon I terkait pada Tahun Anggaran 2014.

(-)

(-)