on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 220 Tahun 2026 tentang Buku Teks Pendamping pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Also known as: Kepmendikdasmen 220/2026 · Kepmendikdasmen No. 220 Tahun 2026 · Kepmendikdasmen Nomor 220 Tahun 2026
Keputusan Menteri ini ditetapkan dalam rangka menjamin ketersediaan buku teks pendamping yang bermutu sebagai sumber belajar pada satuan pendidikan. Hal ini didasarkan pada kebutuhan untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan materi, penyajian, desain, dan kegrafikaan buku teks tersebut.
Ketentuan substansial dalam keputusan ini menetapkan daftar buku teks pendamping yang telah melalui proses penilaian dan dinyatakan layak untuk digunakan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Daftar buku teks tersebut mencakup berbagai mata pelajaran, jenjang sekolah, kelas, serta informasi penerbit dan penulis yang tercantum secara rinci dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.