For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2008 Tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia I

Also known as: PP 28/2014 · PP No. 28 Tahun 2014 · PP Nomor 28 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:9 Mei 2014Publication Date:9 Mei 2014
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2008 Tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia I
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Mei 2014
Publication Date09 Mei 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia I.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas dan mengoptimalkan peran Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia I dalam penerbitan Surat Berharga Syariah Negara. Perubahan ini mencakup beberapa ketentuan, antara lain: pendirian perusahaan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan dan kemampuan untuk menerbitkan SBSN lebih dari satu kali. Selain itu, anggota dewan direktur ditetapkan dengan Keputusan Menteri, dan dalam hal direktur utama berhalangan, penandatanganan dokumen dapat dilakukan oleh salah satu anggota dewan direktur. Perusahaan juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan penerbitan dan laporan tahunan kepada Menteri.

(-)

(-)