on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana
Also known as: Perda Kabupaten Sanggau 8/2017 · Perda Kabupaten Sanggau No. 8 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penanggulangan bencana di Kabupaten Sanggau. Latar belakangnya adalah kondisi wilayah Kabupaten Sanggau yang rawan bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non-alam, maupun manusia, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengurangi risiko bencana, melaksanakan tanggap darurat, serta mengembalikan kondisi pasca-bencana sesuai dengan tatanan nilai masyarakat, melalui upaya penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: