For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1992 tentang Obligasi Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara

Also known as: PP 60/1992 · PP No. 60 Tahun 1992 · PP Nomor 60 Tahun 1992

Status:
Active
Effective Date:19 September 1992Publication Date:19 September 1992
Badan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeObligasi Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 September 1992
Publication Date19 September 1992
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1990 tentang Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan usaha ketenagalistrikan oleh Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara melalui penggalangan dana dari masyarakat dalam bentuk obligasi. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan dana yang besar untuk investasi dalam usaha ketenagalistrikan yang tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dari dana internal dan pinjaman. Oleh karena itu, PERUM Listrik Negara diizinkan mengeluarkan obligasi dengan jumlah maksimum Rp 1.200.000.000.000,-. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk pembiayaan pengembangan usaha ketenagalistrikan. Pengeluaran obligasi ini harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan dan diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, untuk menjamin pelunasan obligasi, PERUM Listrik Negara diwajibkan melakukan penyisihan dana yang diatur oleh Menteri dan Menteri Keuangan.

(-)

(-)