For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045

Also known as: Perda Provinsi Sumatera Selatan 7/2024 · Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2024 · Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:13 Desember 2024Publication Date:13 Desember 2024
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045
LocationPemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Effective Date13 Desember 2024
Publication Date13 Desember 2024
Place of EnactmentPalembang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2007 Nomor 17).

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2025-2045. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RPJPD ini menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Provinsi dalam menyelenggarakan dan melaksanakan pembangunan selama 20 tahun ke depan. RPJPD disusun berdasarkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah. RPJPD menjadi pedoman bagi calon Kepala Daerah dalam perumusan visi, misi, dan program, bagi Pemerintah Provinsi dalam menyusun RPJMD, dan bagi penyusunan RPJPD Kabupaten/Kota. Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJPD mencakup pelaksanaan sasaran pokok dan arah kebijakan untuk mencapai visi dan mewujudkan misi pembangunan jangka panjang daerah Provinsi, yang dilaksanakan oleh Kepala Bappeda.

(-)

(-)