For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat

Also known as: Perda Kabupaten Langkat 1/2018 · Perda Kabupaten Langkat No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:19 Maret 2018Publication Date:19 Maret 2018
Struktur Organisasi PemerintahPemberantasan Narkotika

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat
LocationPemerintah Kabupaten Langkat
Effective Date19 Maret 2018
Publication Date19 Maret 2018
Place of EnactmentStabat

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Badan Narkotika Kabupaten merupakan bagian dan menjadi instansi vertikal di daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009, maka organisasi dan tata kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Langkat yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah tersebut menjadi tidak berlaku lagi.

(-)

(-)