For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 134 Tahun 2022

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 134 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023

Also known as: PERPRES 134/2022 · PERPRES No. 134 Tahun 2022 · PERPRES Nomor 134 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2022Publication Date:31 Desember 2022
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Desember 2022
Publication Date31 Desember 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023

Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 bertujuan untuk memperbarui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. Pemutakhiran ini dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan prinsip demokrasi ekonomi, efisiensi, keadilan, keberlanjutan, dan kemandirian. Dokumen pemutakhiran RKP ini mencakup narasi, matriks pembangunan yang memuat prioritas nasional, program, kegiatan, proyek prioritas, serta matriks proyek prioritas strategis. Dokumen ini digunakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan nasional, oleh menteri/kepala lembaga untuk perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, dan oleh pemerintah daerah sebagai pedoman pelaksanaan dan perubahan dokumen rencana pembangunan daerah.

(-)

(-)