For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2012

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Kerja Analis Kepegawaian

Also known as: Perka BKN 20/2012 · Perka BKN No. 20 Tahun 2012 · Perka BKN Nomor 20 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:3 Januari 2013Publication Date:28 Desember 2012
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
ThemeStandar Kompetensi Kerja Analis Kepegawaian
LocationBadan Kepegawaian Negara
Effective Date03 Januari 2013
Publication Date28 Desember 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan standar kompetensi kerja bagi Analis Kepegawaian guna mewujudkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Standar ini mencakup penguasaan aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah terkait pengembangan program sertifikasi profesi, penyelenggaraan program diklat, dan penetapan prosedur serta kriteria penilaian uji kompetensi. Standar ini juga digunakan sebagai acuan dalam menyusun uraian pekerjaan, menilai unjuk kerja, dan mengembangkan sumber daya manusia Analis Kepegawaian.

(-)

(-)