For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pengolahan Rumput Laut

Also known as: Permen KKP 50/PERMEN-KP/2020 · Permen KKP No. 50/PERMEN-KP/2020

Status:
Active
Effective Date:29 September 2020Publication Date:25 September 2020
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pengolahan Rumput Laut
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date29 September 2020
Publication Date25 September 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menerapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di bidang industri pengolahan rumput laut. KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang menyetarakan dan mengintegrasikan pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja. Peraturan ini menetapkan jenjang kualifikasi dari operator hingga direktur dalam industri pengolahan rumput laut. KKNI diterapkan untuk pelaksanaan pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia, dan pengakuan kesetaraan kualifikasi. Menteri bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi KKNI setidaknya sekali dalam lima tahun.

(-)

(-)