For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 1994

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1994 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perseroan Terbatas Bank Bukopin

Also known as: PP 11/1994 · PP No. 11 Tahun 1994 · PP Nomor 11 Tahun 1994

Status:
Active
Effective Date:18 Maret 1994Publication Date:18 Maret 1994
Investasi & Penanaman ModalPerbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perseroan Terbatas Bank Bukopin
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Maret 1994
Publication Date18 Maret 1994
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan daya saing PT. Bank Bukopin melalui perbaikan struktur permodalan. Pemerintah Republik Indonesia melakukan penyertaan modal sebesar Rp. 45.000.000.000 ke dalam modal saham PT. Bank Bukopin. Penyertaan modal ini merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Dagang serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah terkait. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan peraturan ini diatur oleh Menteri Keuangan.

(-)

(-)