on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Surat Edaran Bursa Efek Indonesia Nomor SE-00005/BEI/04-2026 tentang Insentif Biaya Hak Akses Sistem PLTE bagi Partisipan yang Merupakan Pengguna Jasa Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif
Also known as: SE BEI SE-00005/BEI/04-2026 · SE BEI No. SE-00005/BEI/04-2026
Surat Edaran ini diterbitkan sebagai kelanjutan pemberian stimulus bagi Partisipan Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (Sistem PLTE) yang juga merupakan Pengguna Jasa Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan insentif berupa potongan biaya Hak Akses Sistem PLTE pertama guna mendukung aktivitas transaksi di pasar alternatif.
Insentif diberikan dalam bentuk potongan biaya sebesar 50% atau 75% berdasarkan pemenuhan persyaratan total nilai transaksi selama periode perhitungan transaksi bulanan SPPA (4 bulan). Potongan 50% diberikan apabila Partisipan memenuhi target nilai transaksi Jual Beli Putus (Outright) minimal Rp6.000.000.000.000,00 atau nilai eksposur harian transaksi Repo/Reverse Repo minimal Rp60.000.000.000.000,00. Sementara itu, potongan 75% diberikan apabila Partisipan memenuhi kedua target nilai transaksi tersebut secara kumulatif. Kebijakan ini berlaku dalam tiga periode insentif yang mencakup rentang waktu dari Mei 2026 hingga April 2027.