For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 44 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1999 tentang Tehnik Penyusunan Peraturan Perundangundangan Dan Bentuk Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Dan Rancangan Keputusan Presiden

Also known as: Keppres 44/1999 · Keppres No. 44 Tahun 1999 · Keppres Nomor 44 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:19 Mei 1999Publication Date:19 Mei 1999
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTehnik Penyusunan Peraturan Perundangundangan Dan Bentuk Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, Dan Rancangan Keputusan Presiden
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Mei 1999
Publication Date19 Mei 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 ini bertujuan untuk menetapkan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dan bentuk rancangan undang-undang, rancangan peraturan pemerintah, dan rancangan keputusan presiden. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998. Ketentuan substansial dari keputusan ini mencakup teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk tingkat pusat dan daerah, serta bentuk rancangan undang-undang yang meliputi rancangan undang-undang, penetapan, pengesahan, perubahan, dan pencabutan. Selain itu, bentuk rancangan peraturan pemerintah dan keputusan presiden juga diatur dalam lampiran keputusan ini.

(-)

(-)