For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1970

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1970 tentang Penambahan Modal Perusahaan Negara (P.N.) Zatas

Also known as: PP 34/1970 · PP No. 34 Tahun 1970 · PP Nomor 34 Tahun 1970

Status:
Active
Effective Date:31 Agustus 1970Publication Date:31 Agustus 1970
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Modal Perusahaan Negara (P.N.) Zatas
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Agustus 1970
Publication Date31 Agustus 1970
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengintegrasikan proyek-proyek atau pabrik-pabrik ZAT Asam di Medan, Makassar, dan Semarang ke dalam Perusahaan Negara ZATAS. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses integrasi proyek-proyek ke dalam perusahaan negara yang sudah ada. Proyek-proyek tersebut dinyatakan sebagai kekayaan negara yang dipisahkan dan ditetapkan sebagai tambahan modal bagi Perusahaan Negara ZATAS. Nilai uang dari modal tambahan ini akan ditetapkan secara bersama oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian. Peraturan ini mulai berlaku pada hari diundangkannya.

(-)

(-)