on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaen Barru Tahun Anggaran 2011
Also known as: Perda Kabupaten Barru 13/2011 · Perda Kabupaten Barru No. 13 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Barru Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2011. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran 2010.
Perubahan APBD mencakup:
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan (SILPA dan pinjaman daerah) dan pengeluaran (penyertaan modal dan pembayaran utang).
Rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran ini tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.