For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Also known as: Perda Kabupaten Sragen 4/2023 · Perda Kabupaten Sragen No. 4 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:29 September 2023Publication Date:29 September 2023
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
LocationPemerintah Kabupaten Sragen
Effective Date29 September 2023
Publication Date29 September 2023
Place of EnactmentSragen

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2023. APBD mengalami perubahan dengan peningkatan pada pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan. Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah, serta pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal dan pembayaran cicilan pokok piutang yang jatuh tempo. Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dengan mekanisme perubahan peraturan kepala daerah dan pemberitahuan kepada DPRD. Uraian lebih lanjut APBD tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)