on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
Also known as: Perda Kabupaten Katingan 5/2023 · Perda Kabupaten Katingan No. 5 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kepemudaan di Kabupaten Katingan. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang memberikan tugas kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi asas dan tujuan penyelenggaraan kepemudaan, fungsi, karakteristik, arah, dan strategi pelayanan kepemudaan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, peran, tanggung jawab, dan hak pemuda, pelayanan kepemudaan yang mencakup penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda. Selain itu, diatur pula mengenai koordinasi dan kemitraan kepemudaan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, peran serta masyarakat, penghargaan, dan pendanaan.
Pemerintah Daerah memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan daerah serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan. Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan daerah. Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban pemuda serta peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kepemudaan.