For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 30 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 30 Tahun 2003 tentang Hari Jadi Kota Cimahi

Also known as: Perda Kota Cimahi 30/2003 · Perda Kota Cimahi No. 30 Tahun 2003 · Perda Kota Cimahi Nomor 30 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:20 Juni 2003Publication Date:20 Juni 2003
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeHari Jadi Kota Cimahi
LocationPemerintah Kota Cimahi
Effective Date20 Juni 2003
Publication Date20 Juni 2003
Place of EnactmentCimahi

(-)

Peraturan Daerah Kota Cimahi ini menetapkan tanggal 21 Juni 2001 sebagai Hari Jadi Kota Cimahi. Penetapan ini bertujuan untuk mengenang dan menghormati nilai-nilai sejarah serta membangkitkan rasa cinta pada Kota Cimahi. Setiap tanggal 21 Juni, DPRD Kota Cimahi melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa dengan memakai pakaian khas daerah. Pemerintah Daerah bersama masyarakat menyelenggarakan peringatan Hari Jadi setiap tahun untuk mendorong semangat cinta tanah air dan menunjang pembangunan daerah serta nasional. Detail sejarah singkat Hari Jadi tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah. Hal-hal teknis penyelenggaraan yang belum diatur akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Walikota.

(-)

(-)