For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 26 Tahun 2002

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pengesahan Amendments Of The Agreement Relating To The International Telecommunications Satellite Organization Intelsat (Perubahan Terhadap Perjanjian Berkaitan Dengan Organisasi Satelit Telekomunikasi Internasional Intelsat)

Also known as: Keppres 26/2002 · Keppres No. 26 Tahun 2002 · Keppres Nomor 26 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:30 April 2002Publication Date:30 April 2002
Ratifikasi Perjanjian InternasionalTelekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Amendments Of The Agreement Relating To The International Telecommunications Satellite Organization Intelsat (Perubahan Terhadap Perjanjian Berkaitan Dengan Organisasi Satelit Telekomunikasi Internasional Intelsat)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 April 2002
Publication Date30 April 2002
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1996 tentang Pengesahan Amandemen Agreement Relating to the International Telecommunications Satellite Organization INTELSAT, Denmark - 1995.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan terhadap Perjanjian yang berkaitan dengan Organisasi Satelit Telekomunikasi Internasional INTELSAT, yang telah disepakati dalam Sidang Assembly of the Parties INTELSAT ke-25. Pengesahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Indonesia tetap berpartisipasi aktif dalam pengaturan internasional terkait satelit telekomunikasi. Keputusan ini juga menetapkan bahwa dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dalam bahasa Indonesia dan naskah asli dalam bahasa Inggris, maka naskah asli dalam bahasa Inggris yang akan berlaku.

(-)

(-)