For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 29 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 29 Tahun 2004 tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 10 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH

Also known as: Perda Kabupaten Batanghari 29/2004 · Perda Kabupaten Batanghari No. 29 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 29 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:21 April 2004Publication Date:21 April 2004
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 10 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
LocationPemerintah Kabupaten Batanghari
Effective Date21 April 2004
Publication Date21 April 2004
Place of EnactmentMuara Bulian

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menghindari kerancuan dalam penerbitan produk hukum daerah. Perubahan tersebut meliputi penghilangan Pasal 29 hingga Pasal 38 dari Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001, serta perubahan penomoran pasal-pasal selanjutnya, yaitu Pasal 39 menjadi Pasal 29, Pasal 40 menjadi Pasal 30, Pasal 41 menjadi Pasal 31, Pasal 42 menjadi Pasal 32, Pasal 43 menjadi Pasal 33, Pasal 44 menjadi Pasal 34, Pasal 45 menjadi Pasal 35, Pasal 46 menjadi Pasal 36, Pasal 47 menjadi Pasal 37, dan Pasal 48 menjadi Pasal 38.

(-)

(-)