on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Also known as: Perda Kabupaten Bengkulu Selatan 4/2011 · Perda Kabupaten Bengkulu Selatan No. 4 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi perizinan tertentu di Kabupaten Bengkulu Selatan. Latar belakangnya adalah perlunya pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, serta barang, prasarana, sarana, atau fasilitas tertentu lainnya untuk melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk membiayai pelaksanaan pengaturan dan pengawasan tersebut melalui pemungutan retribusi yang adil dan akuntabel.
Peraturan ini mengatur jenis-jenis retribusi perizinan tertentu, yang meliputi:
Setiap jenis retribusi diatur secara rinci mengenai:
Peraturan ini juga mengatur prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah retribusi, tata cara pemungutan dan pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, serta penyidikan.