For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimum Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno

Also known as: Permensesneg 5/2021 · Permensesneg No. 5 Tahun 2021 · Permensesneg Nomor 5 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2021Publication Date:31 Desember 2021
Standar & Pedoman TeknisLayanan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
ThemeStandar Pelayanan Minimum Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno
LocationKementerian Sekretariat Negara
Effective Date31 Desember 2021
Publication Date31 Desember 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini ditetapkan untuk menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh PPKGBK memenuhi standar kualitas, pemerataan, dan efisiensi. Peraturan ini mengatur tentang tarif layanan, pertumbuhan hunian, dan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai standar pelayanan tersebut. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan indikator capaian dan standar layanan yang harus dipenuhi oleh PPKGBK, termasuk teknis dan proses layanan, penanganan pengaduan, pengawasan, dan evaluasi. PPKGBK diwajibkan untuk memberikan layanan baik secara manual maupun digital, dan masyarakat dapat mengajukan pengaduan jika layanan yang diberikan belum maksimal.

(-)

(-)